SURABAYA, 27 NOVEMBER 2024 - PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggelar sejumlah kegiatan audiensi dengan berbagai instansi penting guna meningkatkan layanan hingga pendampingan dalam masalah hukum. Gelaran audiensi tersebut dilaksanakan di beberapa daerah.
Seperti di Tulungagung, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kediri melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung pada Selasa (19/11). Kemudian PLN UP3 Mojokerto bersama Kejari Nganjuk pada Senin (25/11).
PLN UP3 Jember juga melakukan audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lumajang membahas pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah Lumajang pada Selasa (19/11).
Upaya menguatkan keselamatan ketenagalistrikan, PLN UP3 Malang menggelar audiensi bersama Balai Besar Pemerintah Desa di Malang pada Rabu (25/11). Sementara, Di Tuban pada Rabu (20/11), UP3 Bojonegoro menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tuban dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, sementara PLN UP3 Kediri menggelar audiensi dengan Polres Kabupaten Blitar pada Kamis (21/11).
Manager PLN UP3 Kediri, Deny Setiawan mengatakan, audiensi dengan Kejari Tulungagung ini dilakukan untuk mengoptimalkan kerja sama yang telah terjalin, terutama dalam penguatan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara terkait pelayanan pelanggan PLN.
"Kami sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Melalui audiensi ini, kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, terutama dalam penyelesaian masalah hukum yang berhubungan dengan pelayanan pelanggan,” ujar Deny.
Begitu pula kerja sama dengan Polres Blitar dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik demi mendukung seluruh aktivitas pelanggan, termasuk dalam pelaksanaan agenda penting seperti Pilkada yang akan datang.
“Kami sangat menghargai dukungan Polres Kabupaten Blitar dalam menjaga keamanan, terutama terkait aset dan layanan kelistrikan. PLN berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk pada momen-momen penting seperti Pilkada,” tambah Deny.
Kepala Kejari Kabupaten Tulungagung, Tri Sutrisno mengatakan, sinergi Kejaksaan dan PLN ini untuk memastikan penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan secara efektif dan berkeadilan.
“Harapan kami sejalan dengan PLN, yaitu memperkuat koordinasi agar setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur hukum yang berlaku,” ucapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Manager PLN UP3 Bojonegoro, I Made Agus Dwi Putra menyampaikan, PLN berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Tuban khususnya dalam menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkualitas.
"Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk kebutuhan listrik di Kabupaten Tuban," ujar Made.
Dalam audiensi ini, PLN bersama dengan Kejaksaan Negeri Tuban dan DPRD Tuban bersepakat untuk saling berkoordinasi terkait informasi dan kebutuhan kelistrikan dalam mendukung keamanan dan keberlanjutan pelayanan energi listrik terbaik di wilayah Kabupaten Tuban.
General Manager PLN UID Jatim, Ahmad Mustaqir berkomitmen terus menguatkan sinergi bersama stakeholder untuk mendukung keandalan pasokan dan pelayanan listrik kepada seluruh masyarakat Jawa Timur.
"Melalui Unit Pelaksana kami di seluruh Jawa Timur, kami siap menguatkan sinergi bersama stakeholder di berbagai daerah menyamakan visi dan misi untuk mendukung kelistrikan yang andal," terang Ahmad.