News

Jepang Selidiki Praktik Bisnis Amazon: Diduga Paksa Pengecer Potong Harga

05 Dec 2024 by Author
photo

Tokyo, 26 November 2024 - Badan pengawas persaingan usaha Jepang pada hari Selasa (26/11) melakukan penggeledahan di kantor Amazon di negara tersebut

Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa raksasa e-commerce itu telah memaksa para pengecer untuk menurunkan harga produk mereka yang dijual melalui platform Amazon. Tindakan Amazon tersebut oleh Komisi Perdagangan yang Adil Jepang, dianggap melanggar UU antimonopoli yang melarang perusahaan besar menyalahgunakan posisi dominannya untuk merugikan pihak lain

Lembaga tersebut diperkirakan akan terus menyelidiki secara mendalam dengan mencari informasi dari pengecer tentang transaksi mereka dengan Amazon termasuk transaksi tahun 2016 dan 2018, dalam waktu dekat

Sebelumnya otoritas antimonopoli AS dan Eropa telah terlebih dahulu menyelidiki kasus tersebut dimana Amazon diduga menekan penjual secara tidak pantas dengan memanfaatkan posisi dominannya

Diketahui e-commerce yang didirikan oleh Jeff Bezos itu memiliki 'pasar' bagi pengecer luar untuk menjual produk mereka selain menjual barangnya sendiri. Dimana pengecer yang sepakat dengan 'syarat' yang diajukan Amazon, akan ditampilkan di area yang yang mudah ditemukan oleh pengguna. Namun jika menolak, Amazon mengancam akan menarik produk mereka

sumber: Japan today

Scroll to Top