News

Jatim Mantapkan Strategi Tingkatkan Indeks Elektrifikasi Transaksi

07 Dec 2024 by Author
photo

Surabaya, 29 November 2024 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat langkah dalam mempercepat digitalisasi keuangan daerah melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Literasi & Digitalisasi Keuangan Daerah. Acara yang berlangsung di Grand Surya Hotel, Kediri, pada Jumat (29/11/2024), ini bertujuan untuk mempersiapkan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan digitalisasi daerah guna meningkatkan Indeks Elektrifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (I-ETPD) semester II tahun 2024.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Sigit Panoentoen, membuka kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap era digitalisasi. “Kehadiran digitalisasi keuangan bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah,” ujar Sigit.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 51 instansi pemerintahan di Jawa Timur, termasuk Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dinas-dinas terkait, Badan Koordinasi Wilayah, serta rumah sakit daerah di bawah naungan Pemprov Jawa Timur.

Untuk memperkaya diskusi, hadir tiga narasumber, yakni Irfanul Ilham Febriansyah dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, Purwanto Worobay dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, dan Maya Cristina, Senior Officer PT. Bank Jatim.

Beragam topik strategis mengemuka dalam diskusi, di antaranya:

1. Urgensi Pembayaran Digital

Metode pembayaran digital dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah, meminimalkan risiko kebocoran anggaran, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.

2. Kolaborasi dengan Bank Indonesia

Bank Indonesia bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk secara berkala memantau dan meningkatkan I-ETPD guna memastikan keberlanjutan kebijakan digitalisasi keuangan.

3. Kendala dalam Implementasi

Transfer Pengetahuan: Pergantian petugas di unit kerja sering kali menghambat kelanjutan kebijakan karena kurangnya mekanisme transfer pengetahuan yang memadai. Kapabilitas SDM: Aparatur sipil negara (ASN) memerlukan peningkatan pemahaman terkait fitur-fitur baru dalam sistem pembayaran digital.

4. Rekomendasi Strategis

Beberapa langkah yang disarankan untuk mendukung implementasi digitalisasi meliputi:

Penyusunan panduan teknis untuk memastikan keberlanjutan kebijakan meskipun terjadi pergantian petugas Pemanfaatan dashboard monitoring untuk integrasi data secara real-time. Perluasan kolaborasi dengan lembaga perbankan dan institusi teknologi untuk solusi pembayaran digital yang inklusif.

FGD ini menjadi pijakan strategis dalam mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah di Jawa Timur. Diharapkan, sinergi lintas sektor dan peningkatan kapasitas SDM mampu mengoptimalkan I-ETPD, sehingga tata kelola keuangan di provinsi ini semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk mengimplementasikan digitalisasi keuangan daerah secara optimal, menjadikan Jawa Timur sebagai pionir dalam tata kelola keuangan berbasis teknologi di Indonesia. 

Scroll to Top